23 Pambakal Banjar Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Pelayanan Cepat dan Rangkul Semua Warga

  • Whatsapp

Jagadmedia.com, BANJAR – Setelah melewati proses pemilihan, 23 pambakal atau kepala desa di Kabupaten Banjar kini resmi mengemban tugas memimpin pemerintahan di desa masing-masing.

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur di Bukit Bintang Park & Resort, Kecamatan Karang Intan, Senin (7/9/2026) pagi.

Dari jumlah tersebut, 20 pambakal merupakan hasil Pemilihan Pambakal Serentak yang berlangsung pada 22 Juli 2026. Mereka terdiri dari 11 pambakal petahana dan sembilan pambakal baru.

Sedangkan tiga lainnya merupakan pambakal hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), yang bertugas meneruskan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Bagi pambakal hasil pemilihan serentak, masa jabatan yang dijalani adalah delapan tahun. Sementara pambakal PAW menjalankan tugas hingga berakhirnya masa jabatan yang dilanjutkan.

Namun, bagi Saidi Mansyur, pelantikan bukanlah akhir dari proses demokrasi di desa. Justru setelah dilantik, para pambakal menghadapi tugas yang lebih besar, yakni memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang adil.

Salah satu pesan utama yang disampaikan Bupati Banjar adalah pentingnya mengakhiri perbedaan politik setelah pemilihan selesai.

Para pambakal diminta tidak lagi melihat masyarakat berdasarkan pilihan politik saat Pilkades. Sebaliknya, kepala desa harus menjadi figur yang mampu menyatukan kembali masyarakat.

“Pemilihan sudah selesai. Jika kemarin sempat ada beda pilihan, beda spanduk, atau perdebatan di kampung, itu dinamika demokrasi yang lumrah. Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau yang kalah,” pesan Saidi.

Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kemampuan membangun komunikasi dan menjaga suasana kondusif menjadi bagian penting dari kepemimpinan pambakal.

Saidi meminta para pambakal menjadi figur penyejuk dan tidak memperpanjang perbedaan yang muncul selama tahapan pemilihan.

Selain persoalan persatuan masyarakat, Bupati juga menyoroti kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Pambakal diminta membangun sistem pelayanan yang cepat, sederhana dan tidak berbelit-belit. Pemerintah desa, kata Saidi, harus hadir untuk memberikan solusi, bukan justru menambah kesulitan bagi masyarakat.

“Prinsip pelayanan itu jelas: kalau bisa dipercepat, jangan pernah dilambatkan. Jika syaratnya mudah, jangan dibuat susah dan berbelit-belit,” tegasnya.

Ia menekankan, kemajuan Kabupaten Banjar tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah di tingkat kabupaten. Perubahan justru sangat ditentukan oleh kemampuan setiap desa dalam mengelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

“Desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan sekaligus garda terdepan pelayanan publik. Kemajuan Kabupaten Banjar secara makro sangat bergantung pada kemajuan mikro desa-desa di dalamnya,” ujar Saidi.

Kepada pambakal yang baru terpilih, Bupati meminta agar tidak terlalu lama beradaptasi. Komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan pemuda harus segera dibangun.

Pambakal juga diminta segera melakukan evaluasi terhadap kondisi desa sekaligus menyusun arah pembangunan melalui RPJM Desa dan RKP Desa.

Sementara bagi pambakal yang dilantik melalui mekanisme PAW, program yang telah berjalan diminta tetap diperhatikan dan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat.

Tak kalah penting, Saidi mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa dan APB Desa dilakukan secara transparan, tertib dan sesuai aturan.

Pambakal diminta menghindari konflik kepentingan serta segala bentuk penyimpangan anggaran.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah bersama jajaran kepala SKPD, para camat, serta pengurus APDESI dan PABPDSI Kabupaten Banjar.

Dengan resmi dilantiknya 23 pambakal tersebut, pemerintah daerah berharap momentum pergantian kepemimpinan di sejumlah desa dapat menjadi awal baru untuk memperkuat pelayanan, mempercepat pembangunan dan mempererat persatuan masyarakat di Kabupaten Banjar.

Pos terkait