Puluhan Dokumen dan Komputer Diamankan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D Gambut

  • Whatsapp

 

Jagadmedia.com, BANJAR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar mengamankan puluhan dokumen dan satu alat bukti elektronik usai melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam di kantor Dinkes, Senin (20/7/2026).

Penggeledahan yang berlangsung sejak siang itu menjadi perhatian karena mendapat pengamanan ketat dari personel Kepolisian dan TNI. Tim penyidik dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan.

Usai penggeledahan, Harry mengungkapkan penyidik menyita 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik dari tiga ruangan berbeda sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Hari ini kita melaksanakan surat perintah penggeledahan di tiga ruangan yang berbeda. Hasilnya, didapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” ujar Harry kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Kejari Banjar saat ini sedang menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah memasuki tahap penyidikan. Salah satunya berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan rumah sakit, sementara perkara lainnya menyangkut kegiatan di bidang perencanaan.

Menurut Harry, penyidik masih berfokus mengumpulkan alat bukti sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya masih penyidikan. Tahap ini dilakukan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana pada proses penyelidikan. Saat ini fokus kami adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti dinilai cukup, baru akan dilakukan penetapan tersangka,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban adalah pejabat maupun pelaku pengadaan yang menjabat saat dugaan tindak pidana terjadi, bukan pejabat yang saat ini menduduki jabatan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H. Gusti M. Kholdani, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia bersama dua pejabat lainnya diminta penyidik untuk menyaksikan proses pemeriksaan.

Menurut Kholdani, berdasarkan surat tugas yang diperlihatkan penyidik, penggeledahan berkaitan dengan dokumen proyek pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut.

“Surat tugasnya terkait pematangan lahan proyek Rumah Sakit Tipe D di Gambut. Untuk detail lainnya saya kurang mengetahui,” katanya.

Ia menjelaskan penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor Dinkes, namun pengumpulan barang bukti dipusatkan di Ruang Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Meski proses penggeledahan berlangsung selama berjam-jam, Kholdani memastikan tidak ada ruangan yang disegel. Aktivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga tidak terganggu karena pelayanan langsung dilakukan di puskesmas, sedangkan Dinkes berfungsi sebagai koordinator.

Hingga kini Kejari Banjar masih mendalami barang bukti yang telah diamankan, termasuk puluhan dokumen dan satu unit komputer, untuk mengungkap dugaan tindak pidana, menghitung potensi kerugian negara, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penyidik juga menyebut sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan selama proses penyidikan berlangsung. Perkembangan perkara tersebut akan disampaikan lebih lanjut melalui konferensi pers resmi setelah proses penyidikan mencapai tahapan berikutnya.

https://jagadmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-3.42.00-PM.jpeg

Pos terkait