Jagadmedia.com, BANJAR – Kebakaran hebat melanda sebuah toko Alfamart di Jalan A Yani Km 12,9, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Selasa (29/9/2026) malam.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.40 Wita itu diduga bukan disebabkan korsleting listrik. Polisi menduga api sengaja disulut oleh seorang pria yang sebelumnya terlibat cekcok dengan petugas toko.
Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfiannoor mengatakan, peristiwa bermula ketika seorang pria datang ke Alfamart untuk berbelanja.
Saat berada di dalam toko, pria tersebut disebut menunjukkan perilaku yang tidak biasa. Setelah mendapat penjelasan dari crew toko, ia kemudian marah.
Pria tersebut lalu mengambil korek api dari dalam tas selempangnya dan mengambil Baygon semprot.
Menurut keterangan kepolisian, pria itu kemudian mengucapkan ancaman sebelum menyalakan korek api.
“Kubakar toko ini,” ucap pria tersebut seperti dikutip dari keterangan kepolisian.
Api kemudian menyambar bagian dalam toko dan membakar sejumlah rak, termasuk rak yang berisi popok bayi. Kobaran api dengan cepat membesar.
Crew toko sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, upaya tersebut tidak mampu mengendalikan kobaran api yang semakin membesar.
Petugas toko kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan toko.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 Wita.
Namun, setelah api berhasil dijinakkan, petugas justru menemukan pria yang diduga membakar toko tersebut masih berada di dalam bangunan.
Ia ditemukan di kamar mandi toko dalam kondisi tidak berdaya. Pria tersebut kemudian dievakuasi dan dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin.
Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, pria tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.
“Untuk identitas pria tersebut masih dalam proses penyelidikan,” kata Alfiannoor.
Polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda merek Exotic warna hitam dengan lis merah yang ditemukan di lokasi kejadian.
Alfiannoor menambahkan, toko yang terbakar merupakan milik PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Bangunan toko tersebut memiliki panjang sekitar 30 meter dan lebar 10 meter dengan konstruksi beton dua lantai.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Kasusnya masih dalam lidik. Petugas masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut, termasuk untuk memastikan rangkaian peristiwa dan motifnya,” pungkasnya.
Laporan terkait kebakaran tersebut diterima piket Polsek Gambut pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.07 Wita.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh peristiwa pembakaran tersebut.





