Jagadmedia.com, BANJAR – Api boleh padam, tetapi penjagaan belum berakhir. Begitulah kondisi kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, setelah dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Untuk memastikan bara api tidak kembali menyala dan meluas, Polres Banjar menerjunkan Tim Buru Api Marta Presisi untuk berjaga 1×24 jam di kawasan tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto mengatakan, langkah itu dilakukan karena lahan yang sebelumnya terbakar masih memiliki potensi menyimpan bara, terutama ketika kondisi angin kembali menguat.
“Yang kita antisipasi bukan hanya api yang terlihat, tetapi bara-bara yang masih ada di dalam lahan. Karena kalau angin kembali kencang, bara itu bisa muncul dan api kembali membesar,” ujar Boni, Selasa (22/9/2026).
Ia menegaskan, personel disiagakan secara bergantian dari pagi hingga pagi berikutnya. Dengan pola tersebut, tidak boleh ada waktu kosong dalam pemantauan kawasan rawan karhutla.
“Kita maksimalkan semuanya. Anggota bekerja dari pagi sampai pagi lagi. Selama 1×24 jam harus ada personel di lapangan untuk memantau sekaligus melakukan penanganan apabila ditemukan titik api,” tegasnya.
Menurut Boni, strategi tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah karhutla kembali berkembang setelah sebelumnya berhasil dikendalikan.
Selain Tim Buru Api Marta Presisi, pengamanan juga diperkuat personel Samapta, Brimob dan Polair. Polres Banjar turut mendirikan satu posko di lokasi, sementara dua posko bantuan dari Polda Kalsel juga disiagakan.
Kesiapan sumber air turut menjadi perhatian. Sebanyak lima titik bioflok disiapkan sebagai cadangan untuk mempercepat proses pembasahan maupun pemadaman apabila ditemukan bara atau api baru.
Berdasarkan penghitungan sementara, lahan yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi mencapai sekitar 9 hektare.
Sekitar 6 hektare berada di sisi kanan jalan menuju RSJ Sambang Lihum, sedangkan sekitar 3 hektare lainnya berada di sisi kiri atau kawasan Bundaran Tugu 17 Mei.
Di tengah penjagaan ketat tersebut, polisi juga mulai mencari tahu penyebab kebakaran.
Boni menyebut prosesnya masih berada pada tahap klarifikasi dengan mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah pihak.
“Untuk penyebabnya masih kita klarifikasi. Kita kumpulkan dulu informasi dan keterangan di lapangan. Nanti kalau sudah mengarah, kita naikkan ke penyelidikan,” jelasnya.
Ia memastikan, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan, polisi tidak akan berhenti pada klarifikasi.
“Kalau memang terbukti ada unsur sengaja membakar lahan, kita proses sampai tahap penyidikan,” tegas Boni.
Dengan penjagaan selama 24 jam, kawasan Jalan Gubernur Syarkawi kini tidak hanya menjadi lokasi penanganan pascakebakaran. Setiap bara yang berpotensi kembali menjadi api terus diawasi, sementara penyebab kebakaran juga mulai ditelusuri aparat.









