26 Pambakal Ikuti Pelatihan, Pemkab Banjar Dorong Pemerintahan Desa yang Profesional

Jagadmedia.com, BANJAR – Tantangan membangun desa tidak cukup dijawab dengan menjalankan rutinitas pemerintahan. Para pambakal dituntut mampu membaca kebutuhan masyarakat, menyusun program yang tepat sasaran, serta memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi warga.

Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar membekali 26 pambakal atau kepala desa melalui Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar, selama empat hari, 13–16 Oktober 2026.

Kegiatan dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar, Selasa (13/10/2026).

Dalam sambutan itu, Rakhmat Dhany menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan desa sangat ditentukan oleh kemampuan pemimpin dalam mengelola kewenangan, menyusun kebijakan, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, jabatan pambakal membawa tanggung jawab besar karena pemerintah desa berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan warga. Oleh sebab itu, kepala desa perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai aturan pemerintahan, administrasi, dan pelaksanaan pembangunan.

“Pambakal harus mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi program yang terencana dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pembangunan hanya berjalan sebagai rutinitas, tetapi harus memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan warga,” pesannya.

Ia menjelaskan, pelatihan awal masa jabatan tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.

Melalui kegiatan ini, para kepala desa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menjalankan pemerintahan sekaligus memahami batas kewenangan dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

Rakhmat Dhany juga mengingatkan agar para pambakal tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi turut memperhatikan keterbukaan informasi, ketertiban administrasi, serta pertanggungjawaban dalam setiap penggunaan anggaran.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat akan tumbuh ketika pemerintah desa mampu menunjukkan kinerja yang terbuka, konsisten, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Selain kemampuan mengelola pemerintahan, perhatian juga diarahkan pada peran pambakal dalam menjaga keharmonisan masyarakat setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Rakhmat Dhany meminta 20 pambakal hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk menjadikan berakhirnya kontestasi politik sebagai momentum memperkuat kebersamaan di tingkat desa.

Ia menilai, perbedaan pilihan selama pemilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang tidak seharusnya berlanjut hingga menghambat pelayanan maupun pelaksanaan pembangunan.

“Jangan biarkan perbedaan saat pemilihan menjadi penghalang kemajuan desa. Setelah mendapat amanah, pambakal harus membuka ruang komunikasi bagi semua pihak dan memberikan pelayanan tanpa membedakan siapa yang mendukung atau tidak mendukung saat Pilkades,” ungkapnya.

Sementara itu, enam pambakal yang terpilih melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) diharapkan mampu melanjutkan roda pemerintahan dengan baik. Program yang telah berjalan perlu dievaluasi dan diteruskan sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya mempersiapkan kepala desa agar lebih siap menghadapi tanggung jawab pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing.

Sebanyak 26 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 20 pambakal hasil Pilkades serentak dan enam pambakal hasil PAW.

Menurut Hafizh, kepala desa perlu memiliki kemampuan yang seimbang antara pemahaman regulasi dan keterampilan teknis. Keduanya dibutuhkan agar perencanaan pembangunan, pengelolaan administrasi, serta pelaksanaan program desa dapat berjalan secara efektif.

Untuk menunjang pembelajaran, panitia menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres).

Materi yang disampaikan meliputi aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Setiap desa memiliki kebutuhan dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pambakal harus mampu menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kondisi di lapangan, bukan sekadar menyalin program yang sudah ada. Perencanaan yang baik harus disertai pelaksanaan yang tertib dan pertanggungjawaban yang jelas,” kata Hafizh.

Ia berharap, materi dari para narasumber dapat menjadi bekal praktis bagi peserta ketika kembali menjalankan tugas di desa masing-masing.

Hafizh juga menekankan pentingnya menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan, terutama dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan pembangunan.

Dengan pemahaman yang lebih baik, para pambakal diharapkan mampu meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pelatihan ini bukan hanya kehadiran peserta atau selesainya seluruh materi, melainkan bagaimana pengetahuan tersebut diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Kami berharap para pambakal semakin cermat merencanakan program, tertib dalam administrasi, dan mampu memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait