Jagadmedia.com, BANJAR – Misteri dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut di Kabupaten Banjar hingga kini masih belum menemui titik terang.
Meski penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak beberapa waktu lalu, sosok yang bakal dimintai pertanggungjawaban maupun besaran kerugian negara dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut belum terungkap ke publik.
Perkembangan terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kadun, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (18/9/2026) sore, membenarkan proses tersebut.
“Untuk kasusnya saat ini masih menghitung kerugian negara, dan masih dalam proses di BPKP,” ujarnya singkat.
Tahapan penghitungan kerugian negara menjadi salah satu bagian penting dalam mengurai perkara tersebut. Sebab, setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, publik masih menunggu sejauh mana dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan RS Tipe D Gambut ditemukan penyidik.
Sebelumnya, langkah penyidikan Kejari Banjar ditandai dengan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Senin (20/7/2026).
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar menggeledah tiga ruangan berbeda selama kurang lebih tujuh jam. Proses tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat personel TNI dan Polri bersenjata.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sebanyak 48 dokumen serta satu unit komputer yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan RS Tipe D Gambut.
Dokumen yang diamankan disebut berkaitan dengan sejumlah aspek proyek, termasuk sektor perencanaan.
Penggeledahan tersebut sekaligus menjadi salah satu langkah penting penyidik dalam mengumpulkan alat bukti untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek yang sejak awal menjadi sorotan karena persoalan pengerjaan yang molor.
Melalui Kasi Intelijen Robert Iwan Kadun, Kejari Banjar sebelumnya menegaskan bahwa penggeledahan tersebut menjadi penanda perkara telah resmi memasuki tahap penyidikan.
Namun hingga Jumat (18/9/2026), misteri perkara itu masih bergantung pada proses penghitungan kerugian negara di BPKP.
Publik pun masih menanti jawaban atas sejumlah pertanyaan yang belum terungkap: berapa nilai kerugian negara yang ditemukan, bagian mana dari proyek yang diduga bermasalah, dan siapa saja yang nantinya dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kejari Banjar sendiri belum membeberkan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang telah diperiksa maupun calon tersangka dalam perkara tersebut.
Dengan proses penghitungan kerugian negara yang masih berjalan, perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Tipe D Gambut masih menjadi perhatian, terutama untuk mengetahui ujung dari penyidikan yang telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir.









