Jagadmedia.com, BANJAR – Isu dugaan penyimpangan dana Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan kasus yang mengaitkan pemanggilan oleh aparat kepolisian (Polda) tersebut ditengarai berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp4 miliar.
Dan tersiar kabar bahwa salah satu unsur pimpinan sudah ada yang dilakukan pemanggilan oleh Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan, namun hal tersebut belum dapat dipastikan benar atau tidak.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan fraksi partai politik internal dewan sendiri.
Salah satu anggota DPRD yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan, Saat dikonfirmasi mengenai kabar pemanggilan oleh aparat penegak hukum terkait agenda kunker seputaran Kalimantan, membenarkan adanya informasi sensitif tersebut.
”Ya benar ada informasi terkait masalah di atas. Sebenarnya kita miris dan sangat prihatin terkait dengan moralitas dan integritas yang katanya “Anggota Dewan Yang Terhormat’,” ujar nya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Tidak hanya menyinggung masalah etika dan moralitas anggota dewan, pernyataan tersebut juga membongkar dugaan modus operandi yang dinilai tak terpuji dalam pengelolaan agenda Kunjungan Kerja (Kungker). Bahkan, pimpinan dewan pun disinyalir ikut terlibat dalam praktik ini.
”Pada kenyataannya masih ada yang senang mempermainkan tugas Perjadin. Bahkan patut diduga unsur pimpinan pun ada yang menghalalkan Kungker Ganti Baju (Innalillahi wa inna ilaihi raji’un) di antara banyaknya permasalahan,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar pengusutan kasus ini dapat memberikan efek jera, menjadi pembelajaran moral, serta membuka tabir kebenaran secara transparan demi kepentingan publik.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar maupun aparat kepolisian setempat masih terus dikonfirmasi terkait tindak lanjut dan proses hukum atas dugaan kerugian negara senilai miliaran rupiah tersebut.








