Jagadmedia.com, BANJAR – Penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar mendapat perhatian dari kalangan politisi. Pemerintah daerah diminta memastikan pengelolaan dan penyaluran anggaran tersebut dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar, M. Ali Syabana, berharap dana bantuan pemerintah pusat tersebut tidak dikelola secara tertutup. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas peruntukan dan realisasi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan bencana tersebut.
Hal itu disampaikan Ali Syabana saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026) sore. Ia mengingatkan agar pemanfaatan Banpres Rp20 miliar benar-benar berorientasi pada kebutuhan penanganan karhutla, bukan justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaannya.
“Kami berharap penggunaan Banpres Rp20 miliar ini dilakukan secara transparan. Jangan sampai terkesan ditutup-tutupi, karena anggaran ini diperuntukkan bagi penanganan bencana dan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana tersebut tidak sampai menimbulkan kesan seperti persoalan yang disinggungnya terkait BNPB, yakni anggaran penanganan bencana yang menurutnya jangan sampai hanya dijadikan proyek untuk kepentingan tertentu.
“Jangan sampai hal seperti yang terjadi di BNPB, hanya dijadikan proyek saja. Kita tentu tidak ingin anggaran sebesar ini justru tidak tepat sasaran. Karena itu, harus benar-benar diawasi,” tegasnya.
Ali Syabana menilai, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah dari Banpres tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Untuk itu, ia meminta adanya audit terhadap penggunaan anggaran, mulai dari proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga realisasi kegiatan di lapangan.
Menurutnya, audit diperlukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan dalam pemanfaatan dana bantuan tersebut.
“Pemda wajib melakukan audit terhadap penggunaan dana ini. Harus jelas berapa anggaran yang digunakan, untuk apa saja, barang apa yang dibeli, serta bagaimana realisasinya. Semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Banpres sebesar Rp20 miliar untuk penanganan karhutla di Kabupaten Banjar telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Anggaran tersebut selanjutnya dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan karhutla dan kekeringan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, sebelumnya menjelaskan bahwa dana tersebut direncanakan untuk memperkuat penanganan bencana, di antaranya penebalan personel gabungan hingga sekitar 900 orang, pengadaan sekitar 75 unit mesin Alcon, hampir 300 unit selang, serta perlengkapan alat pelindung diri (APD).
Selain itu, anggaran juga diproyeksikan untuk mendukung kebutuhan operasional petugas dan relawan, termasuk bahan bakar minyak (BBM), konsumsi, serta penanganan krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Besarnya kebutuhan tersebut sejalan dengan luasnya dampak karhutla di Kabupaten Banjar. Berdasarkan data BPBD sejak pertengahan Juli hingga 29 Oktober 2026, lahan yang terbakar mencapai sekitar 7.443 hektare dan tersebar di 19 kecamatan.
Ali Syabana berharap, besarnya anggaran bantuan yang telah diterima pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana serta mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan hanya besar di angka, tetapi harus terlihat manfaatnya di lapangan. Masyarakat harus bisa merasakan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan penanganan bencana,” pungkasnya.









