Jagadmedia.com, BANJAR – Sejak awal 2026, Pemerintah Desa Astambul Kota, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, belum memiliki kantor desa yang dapat digunakan secara tetap. Kondisi tersebut membuat pelayanan pemerintahan desa untuk sementara berlangsung dengan memanfaatkan salah satu ruangan PAUD.
Pambakal Desa Astambul Kota, Zuairi Rasyadi, mengatakan kantor desa yang berada di RT 02 saat ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, terutama Posyandu dan Posbindu.
Hal itu disampaikannya saat ditemui pada Selasa (25/8/2026) pagi. Menurut Rasyadi, dirinya bersama para staf desa kini harus berkantor sementara di salah satu ruangan PAUD yang berada di RT 03.
“Untuk sementara kami berkantor numpang di salah satu ruangan PAUD di RT 03,” ujar Rasyadi.
Kendati memiliki keterbatasan tempat, aktivitas pemerintahan desa tetap diupayakan berjalan. Namun, kondisi tersebut diakui membuat ruang gerak perangkat desa menjadi terbatas, terutama ketika harus melayani masyarakat atau menggelar kegiatan pemerintahan.
Rasyadi mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Banjar untuk pembangunan kantor desa baru.
Rencananya, kantor tersebut akan dibangun di lahan yang berada tepat di samping PAUD. Ia menyebut, lahan untuk pembangunan sudah tersedia sehingga pihak desa kini tinggal menunggu respons dari pemerintah daerah.
“Kami sudah mengajukan proposal kepada pemerintah daerah untuk pembangunan kantor desa yang baru. Lahannya juga sudah ada, tepat di samping PAUD. Mudah-mudahan proposal dari kami mendapat respons,” harapnya.
Di sisi lain, keterbatasan fasilitas juga dirasakan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk kegiatan Posyandu dan Posbindu di RT 03 dan RT 04, pelaksanaannya terkadang harus menggunakan ruangan PAUD.
Bahkan, dalam kondisi tertentu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di rumah pribadi Rasyadi.
“Untuk kegiatan Posyandu dan Posbindu di RT 03 dan RT 04, kadang-kadang dilaksanakan di PAUD dan kadang juga di rumah saya,” ungkapnya.
Bagi pemerintah desa, pembangunan kantor baru bukan sekadar menyediakan gedung untuk bekerja. Keberadaan kantor desa yang representatif diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat sekaligus ruang bersama untuk mendukung berbagai kegiatan warga.
Rasyadi berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut sehingga pembangunan kantor Desa Astambul Kota dapat segera terealisasi.
Dengan adanya kantor tetap nantinya, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih nyaman, tertata, dan mampu mendukung berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan di Desa Astambul Kota.
