Staf Sekretariat DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Irwan Bora

Jagadmedia.com, BANJAR – Pemanggilan sejumlah staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menjadi perhatian publik. Namun, pimpinan DPRD Banjar memastikan proses tersebut masih sebatas klarifikasi dan tidak berkaitan dengan temuan pelanggaran perjalanan dinas.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, membenarkan adanya permintaan keterangan dari penyidik Polda Kalsel terhadap sejumlah staf sekretariat dewan.

Menurut Irwan, klarifikasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar. Ia menegaskan, setelah proses permintaan keterangan dilakukan, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Iya, memang benar ada pemanggilan terhadap staf dewan kami di DPRD Kabupaten Banjar. Mereka hanya dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait Perjadin yang dilakukan anggota DPRD Banjar. Hasilnya tidak ada temuan yang menyimpang, artinya sudah aman,” ujar Irwan Bora saat dikonfirmasi.

Irwan menekankan, pemanggilan tersebut tidak boleh langsung dimaknai sebagai adanya dugaan pelanggaran. Menurutnya, klarifikasi oleh aparat penegak hukum merupakan bagian dari proses untuk memastikan penggunaan anggaran perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan.

Ia bahkan menyebut langkah serupa juga dilakukan terhadap sejumlah daerah lainnya di Kalimantan Selatan.

“Penyidik dari Polda Kalsel tidak hanya meminta klarifikasi ke DPRD Kabupaten Banjar. Di daerah lain juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran Perjadin sesuai peruntukannya dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Karena itu, Irwan meminta agar informasi mengenai pemanggilan staf DPRD tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum sesuai dengan hasil proses klarifikasi.

Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi secara utuh agar tidak muncul persepsi bahwa pemanggilan tersebut otomatis menunjukkan adanya pelanggaran atau penyimpangan anggaran.

Irwan sengaja memberikan penjelasan secara terbuka untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia mengaku tidak ingin persoalan pemanggilan staf kemudian menjadi bola liar yang justru menyeret nama seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar.

“Mengapa saya sampaikan bahwa memang benar ada staf dewan yang dimintai klarifikasinya oleh Polda Kalsel, karena memang tidak ada temuan pelanggaran. Kami tidak ingin ini menjadi bola liar yang justru menyudutkan seluruh anggota DPRD Banjar,” tegasnya.

Di sisi lain, Irwan menyatakan pihaknya tetap menghormati proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Ia menilai permintaan keterangan tersebut merupakan kewenangan penyidik dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan.

“Kami juga menghormati penyidik Polda Kalsel, karena mereka menjalankan tugas secara profesional,” katanya.

Sebelumnya, informasi mengenai pemanggilan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel mencuat ke publik. Permintaan keterangan tersebut diketahui berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas pada periode 2024 hingga 2026.

Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu, sebelumnya juga membenarkan adanya staf Sekretariat DPRD Banjar yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Dengan adanya klarifikasi dari pimpinan DPRD Banjar, Irwan berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya karena adanya proses pemanggilan.

Menurutnya, klarifikasi merupakan bagian dari upaya memastikan administrasi serta penggunaan anggaran perjalanan dinas berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Yang perlu dipahami, adanya permintaan klarifikasi bukan berarti telah terjadi pelanggaran. Kami menghormati prosesnya dan berharap masyarakat melihat persoalan ini secara utuh berdasarkan fakta,” pungkas Irwan.

Pos terkait