Jagadmedia.com, BANJAR – Dugaan penyimpangan perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar kembali mencuat. Informasi terbaru menyebutkan, sejumlah unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, hingga pendamping komisi diduga telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait agenda kunjungan kerja (kunker) di wilayah Kalimantan.
Informasi mengenai pemanggilan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial HA mengungkap adanya persoalan terkait pelaksanaan perjalanan dinas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar disebut telah menjalani pemanggilan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan. Sejumlah anggota DPRD serta pendamping komisi juga dikabarkan telah dipanggil sebelumnya.
Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan secara rinci siapa saja pihak yang telah dipanggil maupun materi pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.
Dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas anggota DPRD dalam agenda kunjungan kerja di sejumlah wilayah Kalimantan. Nilai dugaan kerugian keuangan negara yang mencuat dalam informasi tersebut bahkan disebut mencapai sekitar Rp4 miliar.
Kabar ini pun semakin menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara serta pelaksanaan tugas wakil rakyat.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial HA saat dikonfirmasi mengenai informasi pemanggilan aparat penegak hukum terkait agenda kunker seputaran Kalimantan membenarkan adanya informasi tersebut.
“Ya benar ada informasi terkait masalah di atas. Sebenarnya kita miris dan sangat prihatin terkait dengan moralitas dan integritas yang katanya “Anggota Dewan Yang Terhormat’,” ujar HA melalui pesan singkat WhatsApp.
HA juga menyinggung dugaan adanya praktik yang dinilai tidak semestinya dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan unsur pimpinan dalam persoalan tersebut.
“Pada kenyataannya masih ada yang senang mempermainkan tugas Perjadin. Bahkan patut diduga unsur pimpinan pun ada yang menghalalkan Kungker Ganti Baju (Innalillahi wa inna ilaihi raji’un) di antara banyaknya permasalahan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sebelumnya menjadi salah satu pemicu perhatian terhadap dugaan penyimpangan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Banjar.
Kini, dengan beredarnya informasi mengenai pemanggilan sejumlah unsur pimpinan, anggota DPRD dan pendamping komisi oleh Polda Kalsel, publik menanti kejelasan mengenai duduk perkara sebenarnya.
Jika benar terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas, proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap bagaimana mekanisme perjalanan dinas tersebut berlangsung, termasuk apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun dugaan kerugian negara.
Di sisi lain, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebelumnya HA berharap proses pengusutan dapat menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Ia juga mendorong agar proses penanganan dilakukan secara transparan demi membuka fakta sebenarnya dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar dan Polda Kalimantan Selatan masih dikonfirmasi terkait informasi pemanggilan sejumlah pihak serta perkembangan penanganan dugaan penyimpangan perjalanan dinas tersebut.
