Karding Minta HKTI Tak Hanya Urus Petani, Tapi Ikut Tangani Karhutla

  • Whatsapp

Jagadmedia.com, BANJARBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan petugas pemadam. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendorong jajarannya ikut bergerak hingga ke lapangan, terutama membantu para relawan yang selama ini berjuang memadamkan api dengan keterbatasan peralatan dan biaya.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, H. Abdul Kadir Karding, saat menghadiri pelantikan DPC dan Musyawarah Daerah (Musda) HKTI se-Kalimantan Selatan di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Minggu (20/9/2026) sore.

Menurut Karding, konsolidasi organisasi HKTI di daerah harus diikuti dengan kerja nyata. Salah satu persoalan yang dinilai membutuhkan keterlibatan langsung organisasi adalah ancaman karhutla.

“Saya sengaja hadir untuk meyakinkan konsolidasi HKTI berjalan baik. Kerja pertama yang saya tekankan sebagai instruksi adalah HKTI harus ikut mengambil peran aktif membantu masyarakat dan daerah dalam penanganan Karhutla,” ujar Karding.

Karding mendorong seluruh jajaran HKTI, mulai dari DPD, DPW hingga DPC, mengambil peran sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

Setidaknya terdapat tiga bentuk keterlibatan yang ditekankan, yakni pencegahan, dukungan pemadaman, dan pemulihan setelah kebakaran.

Pada tahap pencegahan, kader HKTI diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membantu mendeteksi dan mencegah titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Namun, keterlibatan HKTI tidak berhenti pada pencegahan.

Karding secara khusus menyoroti keberadaan relawan swasta dan masyarakat yang selama ini menjadi salah satu kekuatan di lapangan. Menurutnya, mereka menghadapi risiko besar ketika berhadapan dengan api, sementara dukungan sumber daya yang dimiliki sering kali terbatas.

“Banyak relawan dari pihak swasta dan masyarakat yang bertaruh nyawa, patungan biaya, dan pakai alat seadanya untuk padamkan api. Hal-hal seperti ini yang perlu HKTI bantu,” tegasnya.

Dukungan tersebut dapat diberikan dalam bentuk logistik maupun kebutuhan lain yang diperlukan petugas dan relawan di lokasi kebakaran.

Bagi HKTI, keterlibatan masyarakat di garis depan penanganan karhutla menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Peran HKTI juga diarahkan pada tahap setelah kebakaran terjadi.

Karding meminta organisasi ikut mendampingi masyarakat yang terdampak, terutama ketika kebakaran menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, maupun kehidupan sosial warga.

Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada bagaimana api dipadamkan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupannya setelah bencana.

Di sisi lain, Karding mengingatkan pengurus HKTI bahwa penguatan organisasi harus berujung pada manfaat konkret bagi petani.

Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah penyerapan hasil pertanian lokal untuk mendukung program.

Ia menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki aturan yang membuka ruang bagi unit layanan untuk menyerap produk pangan dari petani dan pelaku usaha lokal.

“Pemerintah melalui BGN sudah buat aturan agar unit layanan (SPPG) menyerap langsung produksi pertanian, peternakan, perkebunan, hingga perikanan dari petani lokal,” jelasnya.

Karena itu, pengurus HKTI di daerah diminta aktif memantau pelaksanaannya. Jika terdapat persoalan dalam penyerapan hasil produksi petani, laporan dari daerah dinilai penting untuk ditindaklanjuti.

“Jika ada kendala atau penyerapan yang tidak sesuai di lapangan, silakan laporkan. Ketua Umum HKTI juga merupakan Kepala BGN, jadi koordinasinya sangat solid,” ujarnya.

Ancaman karhutla juga menjadi semakin penting di tengah potensi kondisi kemarau panjang dan ancaman El Nino.

Untuk mengantisipasinya, HKTI mengaku terus membangun koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Karding menilai karhutla tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, relawan hingga masyarakat desa perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla, termasuk penegakan hukum terhadap pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

“Bapak Presiden Prabowo memberikan perintah khusus kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tidak ada toleransi atau pandang bulu, hukumannya akan seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Karding.

Pos terkait