Jagadmedia.com, BANJAR – Peristiwa berdarah yang menewaskan seorang pria bernama A (34) menggegerkan warga Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka serius setelah diduga terlibat perkelahian dengan seorang pria berinisial AH (25), Selasa (20/10/2026) sore.
Insiden yang terjadi di Jalan Menara Sirang sekitar pukul 15.30 Wita tersebut diduga dipicu persoalan permintaan mengantar pelaku ke Desa Awang Bangkal yang ditolak korban.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, saat kejadian A tengah dalam perjalanan menuju kebun. Namun, perjalanannya terhenti setelah dihadang oleh tersangka yang meminta bantuan untuk diantarkan ke suatu tempat.
Korban kemudian mengajak seorang saksi bernama Pirdaus untuk mengamankan pria tersebut. Namun, upaya itu tidak dilakukan setelah saksi mengingatkan bahwa pria tersebut membawa senjata tajam berupa parang dan celurit.
Senjata tajam itu diduga sebelumnya diambil dari Anton, yang disebut juga menjadi korban penganiayaan.
Situasi kemudian memanas setelah A menolak permintaan tersangka. Keduanya terlibat perkelahian hingga tersangka diduga mencekik dan memukul korban menggunakan batu.
Bahkan, berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, korban sempat berteriak meminta ampun. Namun, tersangka diduga kembali menyerang menggunakan celurit hingga mengenai sejumlah bagian tubuh korban, termasuk kepala, pelipis, leher dan kedua tangan.
Setelah korban tidak lagi melakukan perlawanan, tersangka diduga meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor Yamaha Mio warna hijau milik korban.
Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, laporan kejadian diterima petugas piket Polsek Karang Intan pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 Wita. Pihak kepolisian kemudian melakukan penanganan terhadap perkara tersebut.
“Peristiwa ini menjadi perhatian kami karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam serta barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter forensik RSUD Ratu Zalecha Martapura, dr. Buyung R., ditemukan sejumlah luka pada tubuh Ahmadi.
Luka tersebut di antaranya luka terbuka pada leher sebelah kanan dengan panjang sekitar 7 sentimeter dan kedalaman 4 sentimeter, luka pada bagian kepala dan pelipis, serta sejumlah luka sayatan pada wajah, dada, bahu hingga kedua tangan.
Selain itu, terdapat luka memar pada kedua mata dan beberapa luka lecet di bagian tubuh lainnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau bernomor polisi DA 6736 LP, satu buah parang, satu buah celurit, pakaian korban yang berlumuran darah, celana panjang hitam serta tas selempang warna hitam.
AKP Alfian Noor menambahkan, penyidik juga perlu mendalami dugaan keterkaitan peristiwa yang menimpa A dengan kejadian penganiayaan terhadap Anton sebelumnya.
“Setiap rangkaian peristiwa akan kami dalami untuk memastikan bagaimana kejadian sebenarnya. Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
