Jagadmedia.com, BANJAR – Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan berinisial N (38) di area persawahan Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kamis (16/7/2026), mengungkap secara rinci bagaimana aksi pembunuhan itu terjadi. Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Banjar, tersangka AS (60) memperagakan 19 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa hingga korban kehilangan nyawa.
Proses rekonstruksi berlangsung di hadapan penyidik, jaksa, serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan. Sementara beberapa saksi yang tidak dapat hadir diperankan oleh anggota kepolisian.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Polres Banjar, IPDA Pasya Hasyssanda W., mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dengan alat bukti dan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan.
“Pada siang hari ini telah dilaksanakan rekonstruksi berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pengaron pada bulan Mei lalu dengan jumlah 19 adegan,” ujar Pasya kepada wartawan.
Dari hasil rekonstruksi, diketahui peristiwa bermula saat korban mendatangi sawah miliknya setelah berpamitan kepada sang suami. Di lokasi yang sama, tersangka juga berada di sekitar area persawahan.
Konflik terjadi ketika tersangka hendak meninggalkan lokasi dan tanpa sengaja menginjak lahan milik korban. Teguran yang disertai ucapan kasar dari korban membuat tersangka tersulut emosi.
Menurut penyidik, tersangka kemudian mengambil parang yang berada di sekitar lokasi dan menyerang korban secara berulang hingga meninggal dunia.
“Karena lahan miliknya diinjak, korban mengatai tersangka dasar bungol (bodoh). Atas dasar perkataan itulah tersangka merasa kesal, lalu mengambil parang milik korban yang berada di sekitar tempat kejadian dan menghabisi nyawa korban,” jelas Pasya.
Selain mengungkap kronologi, Polres Banjar juga memastikan penyebab kematian korban berdasarkan hasil visum. Tim medis menemukan sekitar 20 luka pada tubuh korban akibat sabetan senjata tajam.
“Dari hasil identifikasi dan visum terdapat sekitar 20 mata luka di tubuh korban,” ungkapnya.
Di sisi lain, polisi meluruskan berbagai isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat. Pasya menegaskan hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban.
“Pemerkosaan tidak ada. Hasil visumnya hanya luka-luka robek sekitar 20 mata luka. Di organ vital tidak ada apa-apa,” tegasnya.
Polres Banjar juga membantah kabar yang menyebut suami korban, Suryansyah, mendapat intimidasi selama proses penyidikan. Menurut Pasya, suami korban diperiksa semata-mata sebagai saksi karena menjadi orang pertama yang menemukan jasad istrinya.
“Kami murni mendalami keterangan dari tersangka karena tersangka sudah mengakui perbuatannya. Terkait pemeriksaan suami korban, kami tidak melakukan penahanan ataupun intimidasi. Semuanya kami fasilitasi dengan baik karena saat itu beliau juga sangat terpukul atas kepergian istrinya,” katanya.
Rekonstruksi berlangsung aman dan lancar. Seluruh adegan yang diperagakan akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
