Sawit Muda Ikut Terbakar, Garis Polisi Membentang di Perkebunan Alalak Padang

Jagadmedia.com, BANJAR – Kebakaran lahan di kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah Alalak Padang, Kabupaten Banjar, menyisakan pemandangan yang cukup mencolok. Dari hasil penelusuran Jagadmedia.com pada 29 Agustus 2026, sejumlah tanaman kelapa sawit yang masih tergolong muda terlihat ikut terdampak kobaran api.

Di lokasi, bekas kebakaran tampak membentang di antara areal perkebunan. Tidak hanya semak dan vegetasi di permukaan tanah yang hangus, tanaman sawit yang masih dalam usia muda juga terlihat berada di kawasan terdampak.

Pemandangan lainnya yang menarik perhatian adalah garis polisi (police line) yang membentang di sejumlah bagian areal perkebunan yang terbakar.

Keberadaan garis polisi tersebut menjadi penanda bahwa kawasan yang terdampak kebakaran mendapat perhatian serius dan berkaitan dengan proses penanganan maupun penelusuran kejadian kebakaran.

Temuan lapangan ini menjadi gambaran bahwa kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan perkebunan tidak hanya menyasar lahan kosong atau vegetasi liar, tetapi juga berpotensi berdampak langsung terhadap tanaman sawit yang berada di dalam kawasan tersebut.

Kondisi tersebut sekaligus sejalan dengan penegasan PT Palmina Utama bahwa kebakaran bukan sesuatu yang memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Wakil Direktur PT Palmina Utama, Rahmad Ade Hidayatullah, mengatakan setiap kebakaran yang masuk ke area perkebunan justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Sebab, tanaman dan buah sawit yang terbakar merupakan bagian dari aset produktif perusahaan.

“Lahan kami sudah tertanam semuanya sejak 2012. Kalau ada kebakaran, kami justru rugi karena buah dan tanaman sawit terbakar. Selain itu, ada risiko sanksi hukum yang sangat tegas. Jadi tidak mungkin perusahaan sengaja membakarnya,” tegas Rahmad saat dikonfirmasi Radio Suara Banjar usai mengikuti Rakor Karhutla dan Mitigasi Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan di Bukit Bintang Park and Resort, Rabu (9/9/2026) siang.

Menurut Rahmad, seluruh area konsesi perusahaan telah dibuka dan ditanami kelapa sawit sejak 2012. Tanaman yang berada di dalam kawasan tersebut kini disebut telah memasuki fase produksi.

Dengan kondisi itu, setiap kebakaran yang merambah ke dalam kawasan perkebunan dinilai justru menjadi ancaman terhadap keberlangsungan produksi perusahaan.

Rahmad juga mengungkapkan, perusahaan melakukan pemantauan menggunakan drone untuk mengetahui pergerakan maupun lokasi titik api di sekitar perkebunan.

Dari hasil pemantauan tersebut, sejumlah titik api yang berada di sekitar kawasan perkebunan diduga berasal dari luar area konsesi.

Sumber api disebut terpantau dari arah selatan yang berbatasan dengan permukiman, kawasan semak purun hingga lahan pertanian masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.

Dalam patroli lapangan, tim perusahaan juga mengaku sempat menemukan dan mendokumentasikan dugaan aktivitas pembakaran yang dilakukan oknum warga.

Lokasi dugaan pembakaran tersebut disebut berada sekitar 2 hingga 3 kilometer dari batas kawasan perkebunan PT Palmina Utama.

Untuk membantu mengungkap pelaku pembakaran, perusahaan bersama kepolisian juga menyiapkan sayembara bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat.

“Perusahaan siap memberikan imbalan sebesar Rp5 juta per pelaku bagi warga yang dapat melaporkan pembakar lahan secara akurat beserta bukti yang cukup untuk memproses hukum,” ujar Rahmad.

Menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau berkepanjangan, PT Palmina Utama mengklaim telah memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.

Rahmad menyebut kelengkapan tersebut bahkan telah melampaui standar yang dipersyaratkan dalam Permentan Nomor 6 Tahun 2025.

Perusahaan saat ini menyiagakan 40 unit pompa berkapasitas kecil, sementara ketentuan minimal disebut sebanyak 30 unit.

Selain itu, terdapat 30 unit pompa berkapasitas di atas 25 HP, melebihi standar minimal sebanyak 20 unit.

Setiap pompa juga dilengkapi sekitar lima rol selang dengan panjang keseluruhan kurang lebih 150 meter untuk membantu petugas menjangkau titik api dari sumber air.

Sistem kanalisasi turut diterapkan. Setiap blok perkebunan dengan luas sekitar 30 hektare dikelilingi kanal air yang dipersiapkan sebagai sumber pasokan ketika terjadi kebakaran.

Tak hanya mengandalkan kekuatan internal, perusahaan juga menggandeng masyarakat dan desa-desa penyangga di sekitar wilayah perkebunan.

Pelatihan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar dilakukan untuk meningkatkan kemampuan penanganan kebakaran. Perusahaan juga membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dukungan peralatan pemadaman turut diberikan kepada desa-desa penyangga. Setiap desa disebut memperoleh bantuan sedikitnya satu hingga tiga unit armada pompa air.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat respons ketika muncul titik api di lahan masyarakat maupun sekitar permukiman.

Bagi PT Palmina Utama, upaya pencegahan dan penanganan karhutla dinilai tidak hanya menyangkut perlindungan aset perusahaan. Kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah desa dan aparat juga diperlukan untuk mencegah api meluas dan mengancam lingkungan serta permukiman di sekitar kawasan perkebunan.

Sementara itu, keberadaan tanaman sawit muda yang ikut terbakar dan garis polisi yang membentang di kawasan terdampak menjadi bagian dari kondisi lapangan yang menunjukkan bahwa kebakaran telah memberikan dampak nyata terhadap areal perkebunan.

Pos terkait