Jagadmedia.com, BANJAR – Bagi warga yang tinggal di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), munculnya titik api bukan sekadar persoalan asap. Jika terlambat ditangani, api bisa merambat, mengganggu aktivitas masyarakat, hingga mengancam permukiman.
Karena itu, jajaran Polres Banjar memilih untuk tidak menunggu api membesar.
Sebanyak 12 Tim Buru Api Marta Presisi disiapkan dan disiagakan secara bergantian selama 24 jam untuk merespons cepat setiap laporan maupun temuan titik api di wilayah Kabupaten Banjar.
Kesiapan tersebut ditandai melalui Apel Kesiapan Tim Buru Api Marta Presisi yang dipimpin Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto, Senin (21/9/2026) pagi, di Halaman Apel Polres Banjar.
Di balik kesiapan tersebut, ada puluhan personel yang harus bergantian menjaga wilayah. Mereka tidak hanya dipersiapkan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga dituntut untuk lebih peka terhadap potensi munculnya api sejak awal.
“Dalam satu hari ada 12 tim yang standby. Satu tim ada 10 orang, mereka bergantian selama masing-masing 12 jam,” ujar Boni.
Dengan pola tersebut, setiap tim memiliki tanggung jawab untuk tetap siaga dan siap bergerak ketika menerima informasi mengenai titik api.
Bagi Polres Banjar, kecepatan menjadi hal penting. Sebab, api yang masih kecil jauh lebih mudah dikendalikan dibandingkan kebakaran yang sudah meluas dan sulit dijangkau.
Karena itu, tugas Tim Buru Api Marta Presisi tidak berhenti pada pemadaman. Personel juga diarahkan untuk melakukan pemantauan, pencegahan serta penanganan awal secara cepat dan terkoordinasi bersama unsur terkait.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya ketika ancaman Karhutla kembali meningkat pada musim kemarau.
Apel yang diikuti Wakapolres Banjar, PJU, Kapolsek jajaran, para perwira, bintara dan personel Tim Buru Api Marta Presisi tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman Karhutla membutuhkan kesiapan setiap saat.
Sebab bagi masyarakat, penanganan Karhutla bukan hanya tentang memadamkan api.
Lebih jauh, ada rumah yang harus dilindungi, lingkungan yang harus dijaga, aktivitas warga yang harus tetap berjalan, serta udara yang harus tetap aman untuk dihirup.
Melalui kesiapsiagaan 12 tim yang bertugas secara bergantian selama 24 jam, Polres Banjar berupaya memastikan setiap potensi kebakaran mendapat respons sedini mungkin.









