Jagadmedia.com, BANJAR – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banjar tengah berbenah. Evaluasi internal dan penguatan kualitas pelayanan dilakukan untuk mengejar target peningkatan nilai MPP dari kategori B menjadi kategori A pada penilaian tahun 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi berkala Triwulan III yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar bersama seluruh penyelenggara layanan di MPP, di Aula Barakat Martapura, Jumat (18/9/2026) pagi.
Rapat dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar H Ikhwansyah, didampingi Plt Kepala DPMPTSP Banjar Santi Nurlaela dan Sekretaris DPMPTSP Khairullah Anshari. Pertemuan tersebut diikuti berbagai penyelenggara layanan, baik instansi vertikal maupun perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banjar.
Sejumlah instansi yang terlibat di antaranya Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan, BBPOM, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), serta sejumlah perangkat daerah.
Dalam evaluasi tersebut, kualitas pelayanan menjadi perhatian utama. MPP diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya berbagai layanan dalam satu gedung, tetapi juga mampu memberikan pengalaman pelayanan yang mudah, cepat dan transparan bagi masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah menegaskan, keberadaan MPP harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat dimaksimalkan pelayanannya. Terkait dengan keinginan kita, bagaimana masyarakat benar-benar terlayani, tidak ada lagi yang berbelit-belit,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Banjar Santi Nurlaela mengatakan evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas pelayanan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, salah satunya tata tertib bagi para penyelenggara layanan di MPP.
Tata tertib tersebut nantinya mengatur hak dan kewajiban petugas gerai, jam operasional dan kehadiran, kode etik pelayanan, hingga mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi.
“Pertemuan rutin antarpenyelenggara layanan di MPP ini penting untuk menjaga koordinasi sekaligus memastikan kualitas pelayanan tetap berjalan sesuai standar,” kata Santi.
Pembenahan juga diarahkan pada sarana dan prasarana serta integrasi sistem layanan digital. Tidak hanya itu, DPMPTSP Banjar akan meningkatkan kapasitas petugas Front Office melalui pelatihan yang dijadwalkan pada 22 September 2026.
Pelatihan tersebut bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setda Banjar dan akan berfokus pada penerapan Service Excellence serta tata cara menangani pengaduan masyarakat secara efektif.
Saat ini, MPP Kabupaten Banjar menaungi 21 instansi dengan 20 gerai atau tenant aktif yang menyediakan sebanyak 84 jenis layanan.
Berbagai pembenahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas catatan evaluasi MPP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). DPMPTSP Banjar memiliki batas waktu hingga 25 September 2026 untuk menindaklanjuti catatan evaluasi tersebut.
Santi mengatakan, pihaknya menargetkan adanya peningkatan nilai evaluasi MPP. Saat ini MPP Kabupaten Banjar memperoleh nilai 77 atau kategori B dan ditargetkan meningkat menjadi di atas 80 atau kategori A pada penilaian 2026.
Target tersebut, menurutnya, didukung oleh capaian indeks pelayanan publik Kabupaten Banjar yang telah mencapai 4,66 dengan kategori Prima.
Dengan evaluasi, pembenahan sistem dan peningkatan kapasitas petugas, DPMPTSP Banjar berharap MPP tidak sekadar mengejar peningkatan angka penilaian, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin responsif dan mudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
