Jagadmedia.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menyiapkan langkah lanjutan untuk menangani berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, terkait aktivitas pertambangan batu bara.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembentukan tim terpadu yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB). Tim ini nantinya akan menangani sejumlah persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat sesuai bidang dan kewenangan masing-masing.
Rencana tersebut mencuat dalam pertemuan antara Pemkab Banjar dengan warga Rantau Bakula yang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Banjar, Selasa (16/9/2026).
Massa AMRB diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea. Pertemuan turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Ihwansyah serta Kapolres Banjar AKBP Bony Ariefianto.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pertambangan batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) di wilayah Desa Rantau Bakula.
Persoalan yang disampaikan cukup beragam, mulai dari lingkungan, ketersediaan air bersih, layanan kesehatan hingga tuntutan penyelesaian terhadap kerugian yang dialami masyarakat terdampak.
Pemkab Banjar menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta kewenangan pemerintah daerah.
Selain membentuk tim terpadu, Pemkab Banjar juga memastikan akan menjalankan rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pemerintah daerah juga akan memenuhi permintaan keterangan maupun dokumen yang diperlukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Sementara persoalan yang berkaitan dengan sanksi, rehabilitasi atau pemulihan lingkungan, penyediaan air bersih, layanan kesehatan hingga penanganan kerugian masyarakat akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Koordinasi nantinya melibatkan pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD, perusahaan, serta masyarakat.
Langkah koordinasi tersebut dinilai penting karena sejumlah urusan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, khususnya terkait perizinan dan pengawasan, berada dalam kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sekda Banjar H Yudi Andrea mengatakan, pemerintah daerah telah mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat Rantau Bakula.
“Kami mendengar langsung apa yang disampaikan warga Rantau Bakula, dan Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi tersebut sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujar Yudi Andrea.
Menurutnya, Pemkab Banjar akan terus membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi, kementerian/lembaga terkait maupun pihak perusahaan agar proses penanganan persoalan dapat berjalan dengan baik.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, kementerian/lembaga, dan perusahaan, agar penyelesaiannya berjalan secara adil bagi masyarakat,” lanjutnya.
Pemkab Banjar juga mengapresiasi masyarakat Rantau Bakula yang menyampaikan aspirasinya melalui aksi secara tertib dan damai.
Pemerintah berharap seluruh pihak tetap menjaga suasana kondusif sehingga proses tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat berjalan secara terarah.
