260 Desa di Banjar Jadi Garda Terdepan Layanan Adminduk, Warga Kini Tak Perlu Jauh ke Disdukcapil

  • Whatsapp

Jagadmedia.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mengubah pola pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan menjadikan pemerintah desa sebagai garda terdepan. Melalui Aplikasi Star Banjar, warga kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di desa tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Transformasi pelayanan tersebut kini telah menjangkau 260 desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar. Capaian itu menjadi perhatian dalam Rapat Evaluasi dan Pemantapan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa melalui Aplikasi Star Banjar yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Martapura, Kamis (23/7/2026).

Menurut Yudi Andrea, perubahan sistem pelayanan ini bukan sekadar menghadirkan aplikasi digital, tetapi juga menggeser pusat pelayanan agar lebih dekat dengan masyarakat melalui peran aktif pemerintah desa.

“Desa menjadi ujung tombak pelayanan sekaligus perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Banjar yang paling dekat dengan masyarakat. Kehadiran Star Banjar diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, serta biaya yang selama ini menjadi kendala dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh desa dan kelurahan yang telah memiliki akun Star Banjar kini dapat memfasilitasi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan melalui operator yang telah ditunjuk. Dengan demikian, warga tidak lagi harus meluangkan waktu dan biaya perjalanan menuju kantor Disdukcapil.

Meski implementasi aplikasi terus berkembang, Yudi mengingatkan bahwa kualitas pelayanan harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, evaluasi rutin diperlukan untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi operator di lapangan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

“Keberhasilan sebuah inovasi tidak hanya diukur dari banyaknya pengguna, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu evaluasi dan pemantapan harus terus dilakukan agar pelayanan semakin optimal, cepat, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sekda juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar beserta seluruh operator desa yang dinilai telah berperan penting dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, mengatakan pembentukan operator desa merupakan strategi untuk memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran operator di setiap desa diharapkan mampu mempercepat proses pengurusan dokumen sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Melalui operator desa, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan langsung dari desa masing-masing tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Hayatun menambahkan, rapat evaluasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antaroperator, menginventarisasi berbagai hambatan di lapangan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan agar implementasi Aplikasi Star Banjar semakin efektif dan memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Banjar.

https://jagadmedia.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-3.42.00-PM.jpeg

Pos terkait